KURSI PANAS KEMENPORA

KURSI PANAS KEMENPORA

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) adalah kementerian dalam pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pemuda dan olahraga. Pada awal terbentuknya (29 Juni 1946) kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang bernama Wikana. Wikana sendiri termasuk kedalam golongan muda bersama Chaerul Saleh, Sukarni dan pemuda-pemuda lainnya dari Menteng 31 yang menculik Soekarno dan Hatta pada peristiwa Rengasdengklok.

Tanggal 20 September 2019, Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Hanif Dhakiri (Menteri Ketenagakerjaan) sebagai pelaksana tugas Menpora setelah Imam Nahrawi melakukan pengajuan pengunduran diri dari jabatan Menpora menyusul penetapan dirinnya sebagai tersangka oleh KPK pada 18 September 2019 dalam kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Menurut wakil ketua KPK, Alexander Warwata, Imam Nahrawi diduga menerima suap hingga Rp26,5 miliar dalam rentan tahun 2014-2018 yang diduga sebagai commitment fee yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora.

Kasus korupsi yang menimpa Imam Nahrawi menegaskan panasnya kursi pimpinan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merupakan suatu hal yang nyata. Dilansir dari Liputan6.com, dalam 7 tahun terakhir tidak ada satupun Menpora yang menyelesaikan tugasnya tanpa skandal. Pada tahun 2012, Andi Mallarangeng juga menyandang status tersangka korupsi  Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut Andi diduga menerima total 550.000 dollar AS yang menyebabkan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut harus mundur dari jabatannya dan mendekam di penjara selama 4 tahun.

Pada awal 2013, Politisi Partai Demokrat sekaligus pakar telematika Roy Suryo terpilih menggantikan Andi Mallarangeng sebagai Menpora. Pria asal Yogyakarta tersebut berhasil menyelesaikan tugasnya sebagai Menpora hingga tanggal 27 Oktober 2014 tanpa “rompi orange” yang identik dengan tersangka kasus korupsi. Namun setelah masa jabatannya berakhir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada 3.226 unit barang (aset negara) yang digunakannya selama menjabat Menpora belum dikembalikan dan berujung pada selisih paham hingga pelaporan Roy Suryo oleh Imam Nahrawi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan walaupun pada  ujungnya kasus tersebut tidak pernah disidangkan.

Sejatinya pada saat minimnya prestasi yang dicetak oleh pemuda seperti saat ini, sangat diperlukan seorang pemimpin yang berintegritas dan tentunya memiliki visi untuk memajukan pemberdayaan pemuda Indonesia dalam struktural Mempora. Manajemen yang bersih dan jauh dari kepentingan politik serta didasari dengan keikhlasan untuk kemajuan bangsa dan negara menjadi landasan pokok agar perubahan ke arah yang lebih baik dapat tercipta guna meningkatkan lagi prestasi-prestasi pemuda Indonesia di kancah Internasional.

__________________________________________________________________

Salam Rimba!!!
Salam kreatifitas!!!
#salamkreatifitas
#belantarakreatif

BIRO KHUSUS BELANTARA KREATIF 2018-2019
Temukan Kami di:
▶ e-Mail: bkbkhut.unhas@gmail.com
▶ ig: @belantarakreatif
▶ twitter: @BKBK_Unhas
▶ fb: BKBK SI-Unhas
▶ Line: @zwg8170n
▶ youTube: Belantara Kreatif Kehutanan Unhas



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKMR XLVIII : Momentum Untuk Menghasilkan Peserta Dengan Karakter Rimbawan

Diimingi Kehidupan Yang Layak, Untia (Masih) Dihantui Banyak Masalah

Observasi Talenta 23: Proses Menggali Potensi Generasi Muda UKM BK SI-Unhas