KURSI PANAS KEMENPORA
KURSI PANAS
KEMENPORA
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
(Kemenpora) adalah kementerian dalam pemerintah Indonesia yang membidangi
urusan pemuda dan olahraga. Pada awal terbentuknya (29 Juni 1946) kementerian
ini dipimpin oleh seorang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang bernama
Wikana. Wikana sendiri termasuk kedalam golongan muda bersama Chaerul Saleh,
Sukarni dan pemuda-pemuda lainnya dari Menteng 31 yang menculik Soekarno dan
Hatta pada peristiwa Rengasdengklok.
Tanggal 20 September 2019, Presiden Joko Widodo resmi
menunjuk Hanif Dhakiri (Menteri Ketenagakerjaan) sebagai pelaksana tugas Menpora
setelah Imam Nahrawi melakukan pengajuan pengunduran diri dari jabatan Menpora
menyusul penetapan dirinnya sebagai tersangka oleh KPK pada 18 September 2019
dalam kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Menurut wakil ketua KPK, Alexander Warwata, Imam
Nahrawi diduga menerima suap hingga Rp26,5 miliar dalam rentan tahun 2014-2018
yang diduga sebagai commitment fee
yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora.
Kasus korupsi yang menimpa Imam Nahrawi menegaskan
panasnya kursi pimpinan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
merupakan suatu hal yang nyata. Dilansir dari Liputan6.com, dalam 7 tahun terakhir tidak ada satupun Menpora yang
menyelesaikan tugasnya tanpa skandal. Pada tahun 2012, Andi Mallarangeng juga
menyandang status tersangka korupsi
Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut Andi
diduga menerima total 550.000 dollar AS yang menyebabkan Menpora era Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono tersebut harus mundur dari jabatannya dan mendekam di
penjara selama 4 tahun.
Pada awal 2013, Politisi Partai Demokrat sekaligus
pakar telematika Roy Suryo terpilih menggantikan Andi Mallarangeng sebagai Menpora.
Pria asal Yogyakarta tersebut berhasil menyelesaikan tugasnya sebagai Menpora
hingga tanggal 27 Oktober 2014 tanpa “rompi orange” yang identik dengan
tersangka kasus korupsi. Namun setelah masa jabatannya berakhir, Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada 3.226 unit barang (aset negara) yang
digunakannya selama menjabat Menpora belum dikembalikan dan berujung pada
selisih paham hingga pelaporan Roy Suryo oleh Imam Nahrawi ke Pengadilan Negeri
(PN) Jakarta Selatan walaupun pada
ujungnya kasus tersebut tidak pernah disidangkan.
Sejatinya pada saat minimnya prestasi yang dicetak
oleh pemuda seperti saat ini, sangat diperlukan seorang pemimpin yang
berintegritas dan tentunya memiliki visi untuk memajukan pemberdayaan pemuda
Indonesia dalam struktural Mempora. Manajemen yang bersih dan jauh dari
kepentingan politik serta didasari dengan keikhlasan untuk kemajuan bangsa dan
negara menjadi landasan pokok agar perubahan ke arah yang lebih baik dapat
tercipta guna meningkatkan lagi prestasi-prestasi pemuda Indonesia di kancah
Internasional.
__________________________________________________________________
Salam Rimba!!!
Salam kreatifitas!!!
#salamkreatifitas
#belantarakreatif
BIRO KHUSUS BELANTARA KREATIF 2018-2019
Temukan Kami di:
▶ e-Mail: bkbkhut.unhas@gmail.com
▶ ig: @belantarakreatif
▶ twitter: @BKBK_Unhas
▶ fb: BKBK SI-Unhas
▶ Line: @zwg8170n
▶ youTube: Belantara Kreatif Kehutanan Unhas
Salam kreatifitas!!!
#salamkreatifitas
#belantarakreatif
BIRO KHUSUS BELANTARA KREATIF 2018-2019
Temukan Kami di:
▶ e-Mail: bkbkhut.unhas@gmail.com
▶ ig: @belantarakreatif
▶ twitter: @BKBK_Unhas
▶ fb: BKBK SI-Unhas
▶ Line: @zwg8170n
▶ youTube: Belantara Kreatif Kehutanan Unhas

Mantul
BalasHapus