Tuntutan Penggratisan UKT di Tengah Pandemik










Tuntutan Penggratisan UKT di Tengah Pandemik

Sejak pandemi pada awal bulan Februari yang lalu sistem perekonomian Indonesia mengalami penurunan drastis dan mengakibatkan krisis pangan, tidak hanya itu jumlah pengangguran yang semakin bertambah menyebabkan sebagian Mahasiswa tidak mampu membayar UKT. Ironi kehidupan dalam kapitalisme semua dikomersialkan sehingga pendidikan yang katanya bagian tujuan Negara dalam UUD 1945 tidak juga terealisasi, harapan mencerdaskan kehidupan bangsa kini hanya tinggal kata, yang tertinggal hanyalah  luka bagi para mahasiswa serta orang tua. Uang Kuliah Tunggal (UKT) tak mampu terbayarkan, sebab banyak lapangan pekerjaan ditutup hingga waktu yang tak ditentukan.


Akibat dorongan situasi ini membuat semua Lembaga Kemahasiswaan yang ada di Universitas Hasanuddin melakukan konsolidasi dalam guna untuk merespon permasalahan bersama dan menghimpunkan diri dalam Aliansi Mahasiswa Unhas bersatu untuk menyuarakan tuntutan penggratisan UKT secara merata. Adapun tuntutan yang di ajukan Aliansi Mahasiswa yaitu :

1)      Menuntut Pimpinan Universitas Hasanuddin memberikan penggratisan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara merata pada mahasiswa Universitas Hasanuddin untuk semester ganjil 2020/2021.

2)      Mencabut SK 3260/UN4.1/KEP/2020 karena pemberian keringanan beserta syarat administratif tidak diperlukan lagi jika seluruh UKT mahasiswa semester ganjil 2020/2021 telah digratiskan sekaligus merevisi SK 3329/UN4.1/KEP/2020 karena pemberian penyesuaian tersebut mekanismenya sangat subjektif.

3)      Menuntut Pimpinan Universitas Hasanuddin untuk membuka transparansi keuangan dan menjelaskan secara detail komponen-komponen penggunaan dan penyusunan anggaran Universitas Hasanuddin.

4)      Menuntut Pimpinan Universitas Hasanuddin untuk melaksanakan pembahasan dengan pihak mahasiswa terkait permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan transparansi anggaran Universitas Hasanuddin.



Rabu, 15 Juli 2020 Aliansi Mahasiswa Unhas melakukan aksi di Gedung Rektorat untuk menyerahkan hasil kajian dan menuntut Rektor melakukan dialog dengan mahasiswa terkait uang kuliah tunggal (UKT) di masa pandemik Covid-19, namun alhasil tidak mendapat respon dari Pimpinan Rektorat, karena aksi pada tanggal 15 Juli tidak di tanggapi maka dalam beberapa hari terakhir Aliansi Mahasiswa kembali menyerukan tagar di twitter #UnhasGratiskanUKT.

Kemudian Pada tanggal 23 Juli 2020 pada pukul 13.30  massa aksi kembali ke Gedung Rektorat dengan membawa beberapa spanduk dan selebaran tuntutan Mahasiswa. Karena tak ada respon oleh Pimpinan Rektorat massa aksi selanjutnya bergerak ke titik lokasi yaitu Lampu Merah BTP, Masjid Raya, Tugu Mandiri, Center Point Of Indonesia dan Jl. Sultan Alauddin. Setelah sampai di titik masing-masing peserta aksi membagikan selebaran tuntutan kepada masyarakat yang lalu lalang di titik aksi, hingga pukul 18.00 massa membubarkan diri lalu kembali ke kampus dan akan kembali ke esokan harinya.

            Aksi ini berlangsung selama 3 hari, hingga pada tanggal 26 Juli aliansi melakukan aksi parade dengan menggunakan motor dan bendera hingga spanduk, massa aksi berkumbul di lokasi Jl. Urip Sumarjo dengan mengibarkan 3 bendera bertuliskan Aliansi Mahasiswa, #UnhasGratiskanUKT, #mogokbayarukt. Setelah itu massa Aliansi mahasiswa melanjutkan  ke gedung DPRD dan ke Gedung Gubernur lalu melantungkan Sumpah Mahasiswa yang di pimpin oleh salah satu peserta aksi sebagai simbol perjuangan dan mempertegas bahwa mahasiswa Unhas akan terus mengawal dan berjuang sampai Unhas wujudkan gratiskan UKT dan wujudkan pendidikan tinggi gratis.

 Selanjutnya Aliansi mahasiswa juga melakukan Diskusi via Zoom dengan para Fasilitator ahli di bidangnya, Menurut Wahid bagian Humas Aliansi Mahasiswa dalam Diskusi Aliansi Mahasiswa Unhas yang di selenggaralan tadi malam dengan tema “Mogok Pembayaran UKT Untuk Mewujudkan Pendidikan Tinggi Gratis” mengatakan bahwa penurunan penggunaan fasilitas bangunan,  Wifi, listrik, air, tenaga kerja dan pegawai tidak banyak menghabiskan pengeluaran anggaran selama masa pandemik dengan system perkuliahan daring, sehingga sisa dana dapat dialokasikan untuk mahasiswa yang membutuhkan. Dari data yang di dapatkan oleh Aliansi Mahasiswa Unhas ada sekitar 2.789 orang mahasiswa, 79,5% sudah tidak sanggup membayar UKT semester awal 2020/2021, boleh jadi hal ini akan berkepanjangan karena pekerjaan orang tua/wali mahasiswa masuk dalam kategori rentan dalam menghadapi kondisi kritis di masa pandemik.

Kemudian pada hari Jumat, 07 Agustus 2020 Aliansi Mahasiswa kembali menggelar seruan Aksi di depan Gedung Rektorat dengan nuansa pakaian melayat dan lilin, massa aksi berkumpul pada pukul 15.37 di gedung Rektorat kemudian berpindah ke pertamina hingga tiba di Rujab Rektor Unhas, selama aksi massa direpresif oleh Polisi dan Satpam Unhas dengan mengambil seluruh peralatan termasuk merobek jaket dan karangan bunga yang dibawa massa aksi, setelah itu aksi kembali ke pintu 1 Unhas dan memblokade jalanan dengan spanduk sembari menyebar selebaran ke pengguna jalan, kemudian  pada pukul 18.46 massa aksi membuat lingkaran dan melakukan berdoa bersama.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKMR XLVIII : Momentum Untuk Menghasilkan Peserta Dengan Karakter Rimbawan

Diimingi Kehidupan Yang Layak, Untia (Masih) Dihantui Banyak Masalah

Observasi Talenta 23: Proses Menggali Potensi Generasi Muda UKM BK SI-Unhas