Tuntutan Penggratisan UKT di Tengah Pandemik
Tuntutan
Penggratisan UKT di Tengah Pandemik
Sejak pandemi pada awal bulan Februari yang lalu sistem perekonomian Indonesia mengalami penurunan drastis dan mengakibatkan krisis pangan, tidak hanya itu jumlah pengangguran yang semakin bertambah menyebabkan sebagian Mahasiswa tidak mampu membayar UKT. Ironi kehidupan dalam kapitalisme semua dikomersialkan sehingga pendidikan yang katanya bagian tujuan Negara dalam UUD 1945 tidak juga terealisasi, harapan mencerdaskan kehidupan bangsa kini hanya tinggal kata, yang tertinggal hanyalah luka bagi para mahasiswa serta orang tua. Uang Kuliah Tunggal (UKT) tak mampu terbayarkan, sebab banyak lapangan pekerjaan ditutup hingga waktu yang tak ditentukan.
Akibat dorongan situasi
ini membuat semua Lembaga Kemahasiswaan yang ada di Universitas Hasanuddin
melakukan konsolidasi dalam guna untuk merespon permasalahan bersama dan
menghimpunkan diri dalam Aliansi Mahasiswa Unhas bersatu untuk menyuarakan
tuntutan penggratisan UKT secara merata. Adapun tuntutan yang di ajukan Aliansi Mahasiswa
yaitu :
1)
Menuntut
Pimpinan Universitas Hasanuddin memberikan penggratisan pembayaran
Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara merata pada mahasiswa Universitas Hasanuddin
untuk semester ganjil 2020/2021.
2)
Mencabut SK
3260/UN4.1/KEP/2020 karena pemberian keringanan beserta syarat administratif
tidak diperlukan lagi jika seluruh UKT mahasiswa semester ganjil 2020/2021
telah digratiskan sekaligus merevisi SK 3329/UN4.1/KEP/2020 karena pemberian
penyesuaian tersebut mekanismenya sangat subjektif.
3)
Menuntut
Pimpinan Universitas Hasanuddin untuk membuka transparansi keuangan dan
menjelaskan secara detail komponen-komponen penggunaan dan penyusunan anggaran
Universitas Hasanuddin.
4) Menuntut Pimpinan Universitas Hasanuddin untuk melaksanakan pembahasan dengan pihak mahasiswa terkait permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan transparansi anggaran Universitas Hasanuddin.
Rabu,
15 Juli 2020 Aliansi Mahasiswa Unhas melakukan aksi di Gedung Rektorat untuk
menyerahkan hasil kajian dan menuntut Rektor melakukan dialog dengan mahasiswa
terkait uang kuliah tunggal (UKT) di masa pandemik Covid-19, namun alhasil
tidak mendapat respon dari Pimpinan Rektorat, karena aksi pada tanggal 15 Juli
tidak di tanggapi maka dalam beberapa hari terakhir Aliansi Mahasiswa kembali
menyerukan tagar di twitter #UnhasGratiskanUKT.
Kemudian Pada tanggal 23
Juli 2020 pada pukul 13.30 massa aksi
kembali ke Gedung Rektorat dengan membawa beberapa spanduk dan selebaran
tuntutan Mahasiswa. Karena tak ada respon oleh Pimpinan Rektorat massa aksi
selanjutnya bergerak ke titik lokasi yaitu Lampu Merah BTP, Masjid Raya, Tugu
Mandiri, Center Point Of Indonesia dan
Jl. Sultan Alauddin. Setelah sampai di titik masing-masing peserta aksi membagikan
selebaran tuntutan kepada masyarakat yang lalu lalang di titik aksi, hingga
pukul 18.00 massa membubarkan diri lalu kembali ke kampus dan akan kembali ke
esokan harinya.
Aksi
ini berlangsung selama 3 hari, hingga pada tanggal 26 Juli aliansi melakukan
aksi parade dengan menggunakan motor dan bendera hingga spanduk, massa aksi
berkumbul di lokasi Jl. Urip Sumarjo dengan mengibarkan 3 bendera bertuliskan
Aliansi Mahasiswa, #UnhasGratiskanUKT, #mogokbayarukt. Setelah itu massa
Aliansi mahasiswa melanjutkan ke gedung
DPRD dan ke Gedung Gubernur lalu melantungkan Sumpah Mahasiswa yang di pimpin
oleh salah satu peserta aksi sebagai simbol perjuangan dan mempertegas bahwa
mahasiswa Unhas akan terus mengawal dan berjuang sampai Unhas wujudkan
gratiskan UKT dan wujudkan pendidikan tinggi gratis.
Selanjutnya Aliansi mahasiswa juga melakukan
Diskusi via Zoom dengan para Fasilitator ahli di bidangnya, Menurut Wahid
bagian Humas Aliansi Mahasiswa dalam Diskusi Aliansi Mahasiswa Unhas yang di
selenggaralan tadi malam dengan tema “Mogok Pembayaran UKT Untuk Mewujudkan Pendidikan
Tinggi Gratis” mengatakan bahwa penurunan penggunaan fasilitas bangunan, Wifi, listrik, air, tenaga kerja dan pegawai
tidak banyak menghabiskan pengeluaran anggaran selama masa pandemik dengan
system perkuliahan daring, sehingga sisa dana dapat dialokasikan untuk
mahasiswa yang membutuhkan. Dari data yang di dapatkan oleh Aliansi Mahasiswa
Unhas ada sekitar 2.789 orang mahasiswa, 79,5% sudah tidak sanggup membayar UKT
semester awal 2020/2021, boleh jadi hal ini akan berkepanjangan karena
pekerjaan orang tua/wali mahasiswa masuk dalam kategori rentan dalam menghadapi
kondisi kritis di masa pandemik.
Kemudian
pada hari Jumat, 07 Agustus 2020 Aliansi Mahasiswa kembali menggelar seruan Aksi di depan Gedung
Rektorat dengan nuansa pakaian melayat dan lilin, massa aksi berkumpul pada
pukul 15.37 di gedung Rektorat kemudian berpindah ke pertamina hingga tiba di Rujab Rektor Unhas, selama aksi massa
direpresif oleh Polisi dan Satpam Unhas dengan mengambil seluruh peralatan
termasuk merobek jaket dan karangan bunga yang dibawa massa aksi, setelah itu aksi
kembali ke pintu 1 Unhas dan memblokade jalanan dengan spanduk sembari menyebar
selebaran ke pengguna jalan, kemudian pada
pukul 18.46 massa aksi membuat lingkaran dan melakukan berdoa bersama.











Komentar
Posting Komentar