Terancam Punahnya Sutera Di Soppeng
Kabupaten Soppeng merupakan daerah tingkat II di Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten ini menjadi salah satu pusat pusat pengembangan sutera alam, di wilayah tersebut sebagian masyarakatnya berkecimpung di dunia persuteraan alam, baik masyarakat berperan sebagai petani sutera ataupun pedagang kokon dan benang, tidak sedikit masyarakat yang juga bergelut sebagai pegawai swasta dan pegawai pemerintah. Usaha sutera alam ini mengalami dinamika akibat perkembangan kondisi masyarakat, lingkungan serta beberapa masalah yang terjadi, sehingga kondisi ini mempengaruhi pengusahaan sutera alam di Kabupaten Soppeng. Dunia persuteraan Soppeng memiliki beberapa potensi, diantaranya pada bidang pertanian, perkebunan, pertambangan, jasa dan pariwisata. Selain dikenal sebagai kota Kalong (Kelelawar), Soppeng juga dikenal sebagai salah satu pusat budidaya tanaman murbei dan ulat suteranya. Sampai saat ini, beberapa desa di Kecamatan Donri-Donri masih menekuni usaha sutera baik sebagai mata pencaharian utama maupun sebagai mata pencaharian sampingan.
Berdasarkan catatan sejarah, sutera masuk dan menjadi bisnis usaha pada tahun 1964, Dan pada tahun 1964 sampai dengan tahun 1971 adalah masa kejayaan sutera, luas lahan dikelola pada saat itu mencapai 5500 Ha dengan melibatkan 9900 kepala keluarga (KK), saat itu penjualan hasil sutera tersebar dibeberapa wilayah di Indonesia bahkan melakukan penjualan di luar negeri. Kejayaan sutera di Kabupaten Soppeng kala itu membuat orang nomor 1 Indonesia yakni Presiden Republik Indonesia Jend. Soeharto tertarik, sehingga beliau berkunjung langsung ke Soppeng hanya untuk melihat proses produksi sutera di Kecamatan Donri-Donri yang dikenal hingga manca negara.
Perkembangan sutera yang sangat pesat kala itu membuat pola pengelolaan usaha sutera alam menjadi beragam kondisi sosial ekonomi yang dihadapi petani. Beberapa tahapan yang perlu di perhatikan dalam proses pengolahanya yaitu : Penanaman murbei, pemeliharaan ulat sutera, pemproduksian kokon, pemintalan dan penenunan sutera. Terkhusus dalam membahas kokon dan benang memiliki beberapa rangkaian tahapan seperti, budidaya murbei, ulat sutera, pengokonan hingga penanganan pasca panen. Petani sutera tidak dituntut untuk memiliki keterampilan khusus yang tinggi, karena kegiatan ini bersifat padat kerja.
Seiring dengan munculnya komoditas lain yang memiliki daya jual yang cukup tinggi dan penanganan yang sederhana membuat sutera menjadi Hal ini memberikan contoh masyarakat khusunya anaka mudah untuk mengikuti perkmbangan penghasilan desa yang lebih optimal, masyarakat khusunya anak muda saat ini memperhitungkan berbagai kendala yang dialami petani sutera sekarang ini. Di antaranya adalah :
1. Bibit yang kurang unggul
Bibit yang kurang unggul di sebabkan oleh bibit sutra yang di impor dari cina, sebagian besar mengalami kegagalan, sehingga bantuan dari pemerintah tersebut tergolong tidak efektif bagi masyarakat khususnya petani sutera di desa sering kecamatan Donri-Donri. Selain itu, pak Makka selaku petani sutera yang hingga sekarang ini masih menekuni hobinya itu juga mengeluh tentang bagaimana menurunnya kualitas bibit ketika sampai di tangan petani. Menurutnya, bibit terlalu lama disimpan di dalam lemari pendingin (kulkas) dan menyebabkan kualitas bibit sudah tidak sama seperti awal. Terlalu lama disimpannya bibit di dalam lemari es dikarenakan kurangnya permintaan petani dalam pemesanan bibit ini, para distributor bibit mematok minimal banyaknya digit bibit yang dipesan oleh petani, maka jika nominal bibit yang dipesan petani tidak memenuhi standar distributor, bibit tidak akan dijual kepada petani sehingga bibit ulat sutera tersebut tersimpan lebih lama didalam lemari es. Karena adanya hambatan-hambatan tersebut maka perekonomian Desa sudah tidak bergantung pada sutera melainkan beralih profesi sebagai petani jagung, lombok, kayu, dan lain sebagainya.
Sehingga pada tahun 1973 sutera sudah mulai ada penurunan hasil karena kualitasnya tidak bermutu lagi lalu para petani sutera menghadirkan peneliti dari Jawa dan hasilnya ulat sutera terkena penyakit Fenbrin (penyakit menular). Pada saat 1973 untuk mencegah penyakit Fenbrin tersebut menular secara meluas, petani sutera dianjurkan secara massal melakukan tindakan seperti mengubur ulat yang terkena penyakit dan melakukan pemusnahan massal secara merata. Seiring dengan berjalannya waktu, sebagian petani ulat sutera mulai beralih fungsi sebagai petani jagung, cabai dan lain sebagainya, hal ini dikarenakan susahnya telur sutera masuk di Indonesia diakibatkan terkendala izin yang rumit. Berawal dari situlah sehingga sampai saat ini Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng masih dikenal sebagai penghasil benang sutera dan sekarang para petani mendapatkan apresiasi dari pemerintah yang tak henti-hentinya mengupayakan telur sutera dari Cina bisa kembali masuk didaerah Soppeng agar nantinya dapat mengembalikan kejayaan sutera di Kecamatan Donri-Donri.
Kondisi tersebut diperburuk dengan munculnya pandemic covid 19. Import bibit yang selama ini menjadi salah satu sumber bibit sutera menjadi mandek, sekarang pandemi merupakan salah satu keluhan terbesar masyarakat. Pandemi yang berawal dari Cina ini mengakibatkan mandeknya import bibit yang biasa dilakukan pemerintah untuk para petani ulat sutera. Padahal para petani sangat bergantung dengan bibit yang diimport pemerintah karena kualitasnya yang bagus. Namun semua terkendala dan menyebabkan macetnya perkembangbiakan ulat sutera. Sekarang ini hanya tersisa 1 kelompok tani saja yaitu kelompok tani Batu Tungke’e dengan beranggotakan ±10 orang dengan rata-rata usia 40-an tahun, desa ini dulunya merupakan penghasil kain sutera.
Untuk mengembalikan usaha sutera tersebut, petani mencoba membeli telur ulat sutera dari Cina dan ternyata hasilnya pun cukup bagus dibandingkan dengan telur yang berada di Jepang. Tetapi, setelah berjalan beberapa tahun sebagian masyarakat yang dulunya petani sutera beralih menjadi petani jagung, cabai dan lain sebagainya hal tersebut dikarenakan beberapa faktor-faktor masalah tadi yang belum juga mendapatkan titik temu. Dari berbagai hambatan dan keluhan dari petani sutera ini, pemerintahpun berupaya mempermudah para petani sutera dengan memprogramkan penyediaan fasilitas pemasaran, pemberdayaan petani, dan permodalan. Dukungan dari instansi terkait, warisan orang tua, budidaya masyarakat, tersedianya pasar benang maupun kokon dan keberadaan perum perhutani sebagai produsen bibit komersial merupakan salah satu upaya lainnya.
2. Harga jual kokon yang tidak tetap
Pada dasarnya didalam peraturan mentri lingkungan hidup dan kehutanan republik Indonesia tentang penetapan harga patokan hasil hutan untuk perhitungan provisi sumber daya hutan dan ganti rugi tegakan telah membahas mengenai harga kokon ulat sutera. Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan keluhan yang diberikan oleh petani, mereka mengeluhkan bahwa harga kokon yang dibeli oleh pengepul tidak memiliki ketetapan harga, yang membuat pemasukan dari seorang petani sutera tidak menetap. Hal inilah yang membuat pemikiran-pemikiran masyarakat untuk beralih ke komoditi lain.
3. Terbatasnya pengetahuan keterampilan dasar petani dalam merawat kebun murbei.
Sebagai penerus dari seoarang petani sutera, anak muda saat ini lebih mencari komoditi yang telah difahami secara baik oleh petani sebelumnya, pengetahuan-pengetahuan yang diteruskan tersebut di yakini memiliki prospek yang baik kedepannya. Sayangnya petania sutera yang tersisa sampai saat ini hanya sebagian besar mengandalkan pengetahuan nya berdasarkan pengelaman, sehingga nantinya saat tedapat masalah yanga tidak pernah dihadapi petani cendurung mengalami kegagalan yang besar, termasuk mengenai kasus virus yang dialami bibit kala itu, pemberian contoh seperti itulah yang kembali membuat anak muda zaman sekarang mengambil jalan yang aman.
4. Kurang nya pemahaman tentang manajemen usaha.
Sebagian besar petani saat ini hanya menjalankan perannya sebagai petani, semangat memikirkan menajemen usaha yang nantinya akan berdampak baik bagi petani sutera, kurangnya pemahaman tentang manajemen usaha membuat poin nomor dua terjadi yaitu harga jual kokon yang tidaktetap, kembali pada permasalahan dasar yaitu kurangnya tingkat pembelajaran dan niat dari seorang petani untuk terus menuntut ilmu bukan hanya kepada bagaimana sistematis sutera itu sendiri tapi bagaimana juga saat sutera itu mulai di perjual belikan kedepannya contoh halnya tentang bagaimana sistem marketing yang harus dilakukan petani kepada pengusaha-pengusaha yang membutuhkan kokon, harga jual kokon yang memang sebelumnya telah ditetapkan dan tentanfg penentuan-penentuan yang harus di tetapkan petani kepada pengusaha tersebut misalnya penandatagan kerja sama.
5. Tidak adanya penentuan khusus harga kain sutera dipasaran.
Hal ini tidak dapat diganggu gugat lagi, membahas tentang kondisi harga pasar saat ini mengalami ketidak stabilan harga karena pandaemi yang tak kunjung selesai. Sebagai seorang petani hal ini sudah tidak dapat ditanggulangi kecuali tentang bagaimana kepekaan pemerintah mengenai kasus ini, hal yang tidak dapat atasi oleh petani ini sendiri membuat berbagai kendala petani sutera semakin terbebani dan kembali membuat masyarakat berfikir dua kali untuk menekuni pekerjaan ini, terlebih anak muda yang memahami betul kondisi harga pasar sekarang ini.
Selain itu, pemerintah juga melalui Departemen Kehutanan telah mencoba berbagai langkah untuk memperbaiki permasalahan sutera alam dengan berbagai kebijakan, sehingga kedepannya perkembangan sutera terkhusus nya di Soppeng mengalami peningkatan yang signifikan. Adapun beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mengembalikan kejayaan sutera yaitu: Pertama memproduksi ulat sutera nasional yang berkualitas dengan uji adaptasi, mudah diakses serta berkelanjutan agar kedepannya petani tidak ketergantungan dengan bibit ulat impor. Kedua, melakukan sistem deteksi dini secara berkala terhadap penyakit ulat sutera agar kelak bibit yang diproduksi atau diimpor terus terpantau. Ketiga, penguatan kelembagaan oleh dinas Kehutanan atau instansi terkait, seperti pendekatan pengorganisasian sebagai program pendampingan kepada petani dalam rangka perbaikan budidaya ulat sutera.
Sumber referensi:
TIPOLOGI USAHA SUTRA ALAM DI KECAMATAN DONRI-DONRI KABUPATEN SOPPENG. https://docplayer.info/68261838-Tipologi-usaha-sutera-alam-di-kecamatan-donri-donri-kabupaten-soppeng.html.

Komentar
Posting Komentar