Tuntutan Peringatan Hari Tani Nasional Yang Belum Terealisasikan
Bertepatan dengan Hari Tani Nasional yang jatuh pada hari Jumat, 24 September 2021, Sejumlah buruh dan berbagai Alisansi Mahasiswa menuntut kesejahteraan serta keadilan tanah bagi para petani, hal ini disebabkan maraknya aksi penyerobotan lahan milik para petani yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Akibat dorongan situasi ini membuat semua lembaga Kemahasiswaan melakukan konsolidasi bersama menyuarakan tuntutan di Hari Tani Nasional.
Massa
Aksi yang berasal dari aliansi Mahasiswa Unhas mulai bergerak ke titik kumpul
flyover pada pukul 13.00 kemudian menuju
ke kantor DPRD untuk memulai berorasi serta
membentangkan poster berisikan kritikan kepada pemerintah. Adapun Tuntutan yang
di ajukan Aliansi Mahasiswa yaitu :
1. Mengembalikan
tanah adat masyarakat Marafenfen di Kepulauan ARU
2. Stop kriminalisasi dan tegakkan HAM bagi Gerakan rakyat
3. Mewujudkan pendidikan gratis di masa pandemi dan setelah pandemi
4. Melawan liberalisasi
disektor agraria dan wujudkan Reforma Agraria
5. Memberikan hak dasar
rakyat di masa pandemi sesuai UU kekarantinaan
6. Mewujudkan ketahanan pangan nasional
7. Menangkap dan mengadili
seberat-beratnya para koruptor serta meyita segala asset para pejabat yang
korupsi
8. Mengesahkan RUU
masyarakat adat
Gerakan
aksi demokrasi dilakukan untuk
memperingati Hari Tani. Yang diikuti oleh kalangan buruh, Mahasiswa dan
beberapa organisasi lainnya seperti GMNI, GRD dan organisasi lainnya. Tuntutan
yang pertama terkait tuntutan isu ‘Cabut Omnibus Law’ dan ‘seluruh persoalan
lingkungan hidup kehidupan masyarakat adat harus diberikan legitimasi yuridis oleh
negara.
Kemudian
yang kedua mengesahkan UU Masyarakat yang telah di dijanjikan sejak 10 tahun lalu terkait Rancangan UU perlindungan masyarakat yang belum
terealisasikan oleh Negara padahal telah tertuang pada pasal 18 B UUD 1945
tentang negara mengatur keberadaan masyarakat adat. “sehingga mengakomodir kepentingan petani
masyarakat adat sehingga perlu dirancang Kembali UU Masyarakat adat. Sahkan UU
Masyarakat Adat!.” Ujar Bung Akar selaku Ketua GMNI Makassar.
Aksi
Cabut Omnibus Law ini tidak akan berhenti di Hari Tani Nasional ini saja,
melainkan akan ada keberlanjutan dari aksi ini. “Gerakan yang kita
bangun ini adalah Gerakan yang
terkonsolidasi dan sifatnya marathon (berkelanjutan) bukan hanya pada momentum
24 September (Hari Tani) tapi kita akan melakukan pengafalan soal masalah
tanah, dan lain sebagainya kedepan.
Ujar
Bung Akar selaku Ketua GMNI Makassar menegaskan besar Harapan saya, media yang
hari ini hadir di bawah flyover harus mendengar baik aspirasi-aspirasi yang
disampaikan oleh teman-teman orator yang sudah menyampaikan aspirasinya terkait
persoalan-persoalan tanah adat dari papua, Kalimantan, Aceh hingga Sulawesi
Selatan.
Aksi berjalan dengan damai tanpa adanya kersuhan antara aparat keamanan dan massa aksi. Mahasiswa Unhas berharap agar aspirasi yang disampaikan pada aksi ini dapat didengarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat sehingga kesejahteraan para petani dapat terwujud. “tuntutannya itu kita Kembali ke aksi-aksi sebelumnya dimana yang kita tuntut itu dari Omnibus Law, kesenjangan para petani,hak-hak tanah adat dan Pendidikan tinggi gratis. Kalau harapan dari kawan-kawan Unhas untuk aksi kali ini lebih ke kesenjangan para petani, ujar Jendral Lapangan Unhas (Wisnu)
Namun
hingga pukul hingga pukul 17.00 Wita. pihak
DPRD tidak satupun terlihat tidak ada (kosong) akhirnya kita melakukan aksi
disini (Flyover) sampai jam 17.00, namun 17.30 baru bubar. Aksi ini tetap aman
dan terjaga, terkonsolidasi dan tidak ada Gerakan tambahan” ujar Bung Akar
selaku ketua GMNI Makassar.




Komentar
Posting Komentar