Tuntutan Peringatan Hari Tani Nasional Yang Belum Terealisasikan

        

        Bertepatan dengan Hari Tani Nasional yang jatuh pada hari Jumat, 24 September 2021, Sejumlah buruh  dan berbagai Alisansi Mahasiswa menuntut kesejahteraan  serta keadilan tanah bagi para petani, hal ini disebabkan maraknya aksi penyerobotan lahan milik para petani yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Akibat dorongan situasi ini membuat semua lembaga Kemahasiswaan melakukan konsolidasi bersama menyuarakan tuntutan di Hari Tani Nasional.

Massa Aksi yang berasal dari aliansi Mahasiswa Unhas mulai bergerak ke titik kumpul flyover pada pukul 13.00 kemudian  menuju ke kantor DPRD untuk  memulai berorasi serta membentangkan poster berisikan kritikan kepada pemerintah. Adapun Tuntutan yang di ajukan Aliansi Mahasiswa yaitu :

1. Mengembalikanan Aliansi Mahasiswa Yaituaga Kemahasiswaa yang ada di Universitas Hasanuddin melakukan konsilidasi bersama menyuar tanah adat masyarakat Marafenfen di Kepulauan ARU

2. Stop kriminalisasi dan tegakkan HAM bagi Gerakan rakyat

3. Mewujudkan pendidikan gratis di masa pandemi dan setelah pandemi

4. Melawan liberalisasi disektor agraria dan wujudkan Reforma Agraria

5. Memberikan hak dasar rakyat di masa pandemi sesuai UU kekarantinaan

6. Mewujudkan  ketahanan pangan nasional

7. Menangkap dan mengadili seberat-beratnya para koruptor serta meyita segala asset para pejabat yang korupsi

8. Mengesahkan RUU masyarakat adat

Gerakan aksi demokrasi  dilakukan untuk memperingati Hari Tani. Yang diikuti oleh kalangan buruh, Mahasiswa dan beberapa organisasi lainnya seperti GMNI, GRD dan organisasi lainnya. Tuntutan yang pertama terkait tuntutan isu ‘Cabut Omnibus Law’ dan ‘seluruh persoalan lingkungan hidup kehidupan masyarakat adat harus diberikan legitimasi yuridis oleh negara.


Kemudian yang kedua mengesahkan UU Masyarakat yang telah di dijanjikan  sejak 10 tahun lalu terkait Rancangan UU  perlindungan masyarakat yang belum terealisasikan oleh Negara padahal telah tertuang pada pasal 18 B UUD 1945 tentang negara mengatur keberadaan masyarakat adat.  “sehingga mengakomodir kepentingan petani masyarakat adat sehingga perlu dirancang Kembali UU Masyarakat adat. Sahkan UU Masyarakat Adat!.” Ujar Bung Akar selaku Ketua GMNI Makassar.

Aksi Cabut Omnibus Law ini tidak akan berhenti di Hari Tani Nasional ini saja, melainkan akan ada keberlanjutan dari aksi ini. “Gerakan yang kita bangun ini adalah Gerakan  yang terkonsolidasi dan sifatnya marathon (berkelanjutan) bukan hanya pada momentum 24 September (Hari Tani) tapi kita akan melakukan pengafalan soal masalah tanah, dan lain sebagainya kedepan.

Ujar Bung Akar selaku Ketua GMNI Makassar menegaskan besar Harapan saya, media yang hari ini hadir di bawah flyover harus mendengar baik aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman orator yang sudah menyampaikan aspirasinya terkait persoalan-persoalan tanah adat dari papua, Kalimantan, Aceh hingga Sulawesi Selatan.

Aksi berjalan dengan damai tanpa adanya kersuhan antara aparat keamanan dan massa aksi. Mahasiswa Unhas berharap agar aspirasi yang disampaikan pada aksi ini dapat didengarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat sehingga kesejahteraan para petani dapat terwujud. “tuntutannya itu kita Kembali ke aksi-aksi sebelumnya dimana yang kita tuntut itu dari Omnibus Law, kesenjangan para petani,hak-hak tanah adat dan Pendidikan tinggi gratis. Kalau harapan dari kawan-kawan Unhas untuk aksi kali ini lebih ke kesenjangan para petani, ujar Jendral Lapangan  Unhas (Wisnu)

Namun hingga pukul hingga  pukul 17.00 Wita. pihak DPRD tidak satupun terlihat tidak ada (kosong) akhirnya kita melakukan aksi disini (Flyover) sampai jam 17.00, namun 17.30 baru bubar. Aksi ini tetap aman dan terjaga, terkonsolidasi dan tidak ada Gerakan tambahan” ujar Bung Akar selaku ketua GMNI Makassar.


 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKMR XLVIII : Momentum Untuk Menghasilkan Peserta Dengan Karakter Rimbawan

Diimingi Kehidupan Yang Layak, Untia (Masih) Dihantui Banyak Masalah

Observasi Talenta 23: Proses Menggali Potensi Generasi Muda UKM BK SI-Unhas