Kondisi Sungai Tallo Semakin Terancam, Seberapa Parahkah?

 

Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki keragaman bentang bahari, lautan luas, danau, hingga sungai-sungai panjang tersebar di beberapa wilayah. Sungai-sungai mengalir dengan panjang ratusan kilometer dan memiliki sejarah dan keunikan tersendiri. Sedikitnya Indonesia memiliki 5.590 sungai utama dan 65.017 anak sungai. Menurut Susantono (2009), dari sungai utama tersebut panjang totalnya mencapai 94.573 km dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) mencapai 1.512.466 km2. Dalam PP. No. 38  Tahun 2011 sungai didefinisikan sebagai alur atau wadah alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan.

Saat ini kualitas air di Indonesia bisa dikatakan masih belum terlalu baik. Kementerian Lingkungna Hidup Dan Kehutanan (KLHK) menuturkan 59% sungai di Indonesia dalam kondisi tercemar berat. Dari data rekapan tahun 2020, kondisi cemar berat dari 564 titik, adanya 59% tercemar berat, 2,6% tercemar sedang dan 8,9% tercemar ringan. Meskipun jika dilihat tren dari 2015 hingga tahun 2020, kondisi ini semakin menurun jumlahnya, dimana yang sebelumnya 79,5% menjadi 59%. Sedangkan pada tahun 2019 dari 98 sungai di Indonesia 54 sungai berstatus cemar ringan, 6 sungai cemar ringan-cemar sedang, dan 38 sungai berstatus cemar ringan-cemar berat. Keadaan ini lebih buruk dari tahun sebelumnya pada 2018 yaitu dari 97 sungai di Indonesia 67 sungai berstatus cemar ringan, 5 sungai cemar ringan-cemar, dan 25 sungai berstatus cemar ringan-cemar berat.


Gambar : Jumlah Sungai Berdasarkan Status Mutu Kualitas Air Sungai, 2018-2019

Salah satu sungai yang tercemar di Kota Makassar yaitu sungai tallo. Sungai ini adalah daerah pengaliran sungai yang cukup besar bermuara diantara 3 kabupaten/ kota dengan luas kawasan mencapai 43.000 hektar. Dari hasil penelitian Sarah Serita yang berjudul “Kajian Kerusakan Lingkungan Perairan Sungai Tallo Akibat Aktivitas Perkotaan Di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatanmenunjukkan bahwa sungai ini sudah masuk dalam kategori sungai tercemar ringan. Berdasarkan hasil laboratorium menunjukkan bahwa parameter kebutuhan oksigen kimia yang ada pada 4 anak sungai yang berdekatan dengan lokasi industri dan 7 muara Sungai Tallo telah melebihi baku mutu untuk digunakan sebagai sumber air. Sedangkan berdasarkan paramater zat padat tersuspensi, beberapa titik pada anak sungai seperti area sekitar kawasan Industri, area sekitar pusat kota dan muara sungai semuanya melewati baku mutu. Baku mutu air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air, sehingga berdasarkan hasil tersebut sungai tallo sudah melebihi batas baku mutu dan sudah tidak memiliki kapasitas lagi.

Kondisi di diperparah karena limbah buangan industri dari pabrik yang tidak memiliki WTP (Wastewater Treatment Plan) yang berfungsi mengolah air limbah menjadi ramah lingkungan. Sehingga limbah dari pabrik mengalir begitu saja ke sungai yang menyebabkan sungai ini tercemar. Enam perusahaan diduga melakukan pencemaran dengan membuang limbah cair serta bahan berbahaya dan beracun (B3) di sepanjang DAS Tallo tanpa melalui proses pengolahan. Enam perusahaan tersebut yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tallo, PT IA, PT ST, PT MT, PT KTC dan RS IS. Rata-rata perusahaan ini diduga belum mempunyai fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) dan (IPLC) Instalasi Pengolahan Limbah Cair (Samawi, 2007).

Selain itu seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat untuk menunjang perekonomian dan mendukung kehidupan, penurunan kualitas Sungai Tallo menjadi tidak terhindarkan.  Ditambah lagi kualitas air di segmen hilir sungai tallo mengalami penurunan akibat menjadi tempat buangan sampah dan limbah dari berbagai kegiatan masyarakat yang ada di sekitar sungai. Menurut keterangan Pak Siamad selaku ketua RT warga Lakkang, pembuangan sampah di sempadan sungai dilakukan karena tidak adanya lahan untuk mengolah sampah di sekitar Lakkang. Hal ini menjadi faktor permasalahan yang serius karena kurangnya kesadaran masyarakat sekitar sungai tentang pentingnya menjaga lingkungan yang ada disempadan sungai itu.   

Hasil observasi dilokasi yang kami lakukan saat mencoba menelusuri kawasan sungai Tallo terlihat beberapa sampah yang mengapung diatas sungai dan juga tercium bau busuk yang sangat menyengat, ditambah lagi air pada sungai ini tampah keruh dan tidak jernih. “Salah satu faktor yang mengakibatkan perubahan kualitas air karena berkurangnya daerah serapan dan adanya perubahan penutupan lahan di hulu yang mengakibatkan air pada musim hujan menjadi keruh” Ujar Andang Suryana Soma selaku Kepala Laboratorium Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Fakultas Kehutanan Unhas. Hal ini juga di perkuat oleh Martopo, 1988 dalam Kusuma, 2005 bahwa perubahan kondisi kualitas air disebabkan oleh penggunaan lahan, litologi, waktu, curah hujan dan aktivitas manusia yang mengakibatkan pencemaran air sungai, baik fisik, kimia, maupun biologik.

Alih fungsi lahan di sepanjang sempadan sungai merupakan bukti nyata bahwa pertumbuhan penduduk mempercepat penurunan kualitas sungai. Saat ini sempadan sungai yang awalnya bervegetasi sudah banyak dikonversi menjadi pemukiman, tambak, dan juga pembukaan lahan untuk pembuatan jalan. Surni dari Puslitbang Wilayah Tata Ruang dan Informasi Spasial, Universitas Hasanuddin tahun 2015, dalam penelitian “Dinamika perubahan penggunaan lahan, penutupan lahan terhadap hilangnya biodiversitas di DAS Tallo, Sulawesi Selatan,” menuliskan, perubahaan temporal dan perubahan penggunaan lahan, menjadikan potensi hilangnya keragaman hayati di DAS Tallo. Dari hasil penelitian itu terdapat penurunan luasan perkebunan DAS pada tahun 1997 seluas 2009,34 hektar menjadi 1.746,76 hektar pada tahun 2009. Dan areal permukiman juga mengalami pernambahan dari tahun 1997 seluas 6.138,10 hektar menjadi 6.400,68 hektar pada 2009. Ini menunjukkan terjadi konversi lahan hijau menjadi lahan terbangun.

Diantara beberapa faktor diatas, maka kondisi sungai tallo saat ini perlu mendapat perhatian dalam rangka pengelolaan sungai. Hal ini penting untuk menganalisis kecenderungan yang sedang dan akan terjadi di daerah aliran sungai dan di alur sungai. Jika terjadi kecenderungan ke arah negatif maka perlu dilakukan upaya pengendalian ataupun merestorasi sungai ini. “Untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada di Sungai Tallo ini, maka perlu adanya komunitas forum pengelola daerah aliran sungai agar sempadan sungai dilindungi dan tidak kehilangan fungsi, juga perlu adanya kesadaran dari pemerintah untuk menata dan memperbaiki sempadan sungai agar air dan vegetasi yang ada disekitar sungai tidak terganggu” Ujar Andang Suryana Soma.

Dari jurnal Balai Besar Litbang Sumber Daya Lahan Pertanian yang ditulis oleh Budi Kartiwa dan Hidayat Parwitan, menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi degradasi sumber-sumber air yaitu dengan melakukan upaya pencegahan dan pengendalian kerusakan DAS serta merehabilitasi DAS yang telah mengalami kerusakan. Kegiatan rehabilitasi lahan dan konservasi tanah (RLKT) merupakan upaya untuk memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan kondisi lahan agar dapat berfungsi secara optimal, baik sebagai unsur produksi, media pengatur tata air maupun sebagai unsur perlindungan alam dan lingkungan. Selain itu langkah yang bisa dilakukan yaitu mengupayakan implementasi teknik panen hujan dan aliran permukaan secara optimal untuk meningkatkan kapasitas tampung DAS, melakukan perbaikan sarana dan prasarana irigasi mengupayakan peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan DAS dan pemanfaatan air untuk berbagai keperluan dan perencanaan dan pengembangan sumber daya air melalui pendekatan tata ruang.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKMR XLVIII : Momentum Untuk Menghasilkan Peserta Dengan Karakter Rimbawan

Diimingi Kehidupan Yang Layak, Untia (Masih) Dihantui Banyak Masalah

Observasi Talenta 23: Proses Menggali Potensi Generasi Muda UKM BK SI-Unhas