Kondisi Sungai Tallo Semakin Terancam, Seberapa Parahkah?
Indonesia
dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki keragaman
bentang bahari, lautan luas, danau, hingga sungai-sungai panjang tersebar di beberapa
wilayah. Sungai-sungai mengalir dengan panjang ratusan kilometer dan
memiliki sejarah dan keunikan tersendiri. Sedikitnya Indonesia
memiliki 5.590 sungai utama dan 65.017 anak sungai. Menurut Susantono (2009),
dari sungai utama tersebut
panjang totalnya mencapai 94.573 km dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS)
mencapai 1.512.466 km2. Dalam PP. No. 38 Tahun 2011
sungai didefinisikan sebagai alur atau wadah alami dan/atau buatan berupa
jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara
dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan.
Saat ini kualitas
air di Indonesia bisa dikatakan masih belum terlalu baik. Kementerian Lingkungna Hidup Dan
Kehutanan (KLHK) menuturkan 59% sungai di Indonesia dalam kondisi tercemar berat. Dari data
rekapan tahun 2020, kondisi cemar berat dari 564 titik, adanya 59% tercemar berat, 2,6% tercemar sedang dan 8,9% tercemar ringan. Meskipun jika dilihat
tren dari 2015 hingga tahun 2020, kondisi ini semakin menurun jumlahnya, dimana yang sebelumnya 79,5% menjadi 59%. Sedangkan pada
tahun 2019 dari 98 sungai di Indonesia 54 sungai berstatus cemar ringan, 6
sungai cemar ringan-cemar sedang, dan 38 sungai
berstatus cemar ringan-cemar berat. Keadaan ini lebih buruk dari tahun
sebelumnya pada 2018 yaitu dari 97 sungai di Indonesia 67 sungai berstatus
cemar ringan, 5 sungai cemar ringan-cemar, dan 25 sungai berstatus cemar ringan-cemar
berat.

Gambar : Jumlah Sungai Berdasarkan Status Mutu Kualitas Air
Sungai, 2018-2019
Salah satu sungai yang tercemar di Kota Makassar yaitu sungai tallo. Sungai
ini
adalah daerah
pengaliran sungai yang cukup besar bermuara diantara
3 kabupaten/ kota dengan luas kawasan mencapai 43.000 hektar. Dari hasil penelitian Sarah
Serita yang berjudul “Kajian Kerusakan Lingkungan
Perairan Sungai Tallo Akibat Aktivitas Perkotaan Di Kota Makassar Provinsi
Sulawesi Selatan” menunjukkan bahwa
sungai ini sudah masuk dalam kategori sungai tercemar ringan. Berdasarkan hasil laboratorium menunjukkan bahwa parameter kebutuhan oksigen
kimia yang ada pada 4 anak sungai yang berdekatan dengan lokasi industri dan 7
muara Sungai Tallo telah melebihi baku mutu untuk digunakan sebagai sumber air.
Sedangkan berdasarkan paramater zat
padat tersuspensi,
beberapa titik pada anak sungai seperti area sekitar
kawasan Industri,
area sekitar pusat kota dan muara sungai semuanya
melewati baku mutu. Baku
mutu air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen
yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya
di dalam air, sehingga berdasarkan hasil tersebut sungai tallo sudah melebihi batas baku mutu
dan sudah tidak memiliki kapasitas lagi.
Kondisi di diperparah karena limbah buangan
industri dari pabrik yang
tidak memiliki WTP (Wastewater Treatment Plan) yang berfungsi mengolah air
limbah menjadi ramah lingkungan.
Sehingga limbah dari pabrik mengalir begitu saja ke sungai yang
menyebabkan sungai ini tercemar.
Enam perusahaan diduga melakukan pencemaran dengan membuang limbah cair serta
bahan berbahaya dan beracun (B3) di sepanjang DAS Tallo tanpa melalui proses
pengolahan. Enam perusahaan tersebut yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
Tallo, PT IA, PT ST, PT MT, PT KTC dan RS IS. Rata-rata perusahaan ini diduga
belum mempunyai fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) dan (IPLC)
Instalasi Pengolahan Limbah Cair (Samawi, 2007).
Selain itu seiring
dengan peningkatan aktivitas masyarakat untuk menunjang perekonomian dan mendukung kehidupan, penurunan kualitas Sungai Tallo menjadi tidak
terhindarkan. Ditambah lagi kualitas air di segmen hilir sungai
tallo mengalami penurunan akibat menjadi tempat buangan sampah dan limbah dari berbagai kegiatan masyarakat
yang ada di sekitar sungai. Menurut keterangan Pak Siamad selaku ketua RT warga Lakkang, pembuangan sampah di sempadan sungai
dilakukan karena tidak adanya lahan untuk mengolah sampah di sekitar Lakkang. Hal ini menjadi
faktor permasalahan yang serius karena
kurangnya kesadaran masyarakat sekitar sungai tentang pentingnya menjaga
lingkungan yang ada disempadan sungai itu.
Hasil observasi dilokasi yang kami lakukan saat mencoba menelusuri kawasan sungai Tallo terlihat
beberapa sampah yang mengapung diatas sungai dan juga tercium bau busuk yang
sangat menyengat, ditambah lagi air pada sungai
ini tampah
keruh dan tidak jernih. “Salah satu faktor yang mengakibatkan
perubahan kualitas air karena berkurangnya daerah serapan dan adanya perubahan
penutupan lahan di hulu yang mengakibatkan air pada musim hujan menjadi keruh” Ujar Andang
Suryana Soma
selaku Kepala
Laboratorium Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Fakultas Kehutanan Unhas. Hal ini juga di perkuat oleh Martopo,
1988 dalam Kusuma, 2005 bahwa perubahan
kondisi kualitas air disebabkan oleh penggunaan lahan, litologi, waktu, curah
hujan dan aktivitas manusia yang mengakibatkan pencemaran air sungai, baik
fisik, kimia, maupun biologik.
Alih fungsi lahan di sepanjang sempadan
sungai merupakan bukti nyata bahwa pertumbuhan penduduk mempercepat penurunan
kualitas sungai. Saat ini sempadan sungai yang awalnya bervegetasi sudah banyak
dikonversi menjadi pemukiman, tambak, dan juga pembukaan lahan untuk pembuatan
jalan. Surni dari Puslitbang Wilayah Tata Ruang dan
Informasi Spasial, Universitas Hasanuddin tahun 2015, dalam penelitian
“Dinamika perubahan penggunaan lahan, penutupan lahan terhadap hilangnya
biodiversitas di DAS Tallo, Sulawesi Selatan,” menuliskan, perubahaan temporal
dan perubahan penggunaan lahan, menjadikan potensi
hilangnya keragaman hayati di DAS Tallo. Dari
hasil penelitian itu terdapat penurunan
luasan perkebunan DAS pada tahun 1997 seluas
2009,34 hektar menjadi 1.746,76
hektar pada tahun 2009. Dan
areal permukiman juga mengalami pernambahan dari tahun 1997 seluas
6.138,10 hektar menjadi 6.400,68
hektar pada 2009. Ini menunjukkan terjadi konversi lahan hijau menjadi lahan terbangun.
Diantara beberapa faktor diatas, maka kondisi sungai tallo saat ini perlu
mendapat perhatian dalam rangka pengelolaan sungai. Hal ini penting untuk menganalisis
kecenderungan yang sedang dan akan terjadi di daerah aliran sungai dan di alur
sungai. Jika terjadi kecenderungan ke arah negatif maka perlu dilakukan upaya
pengendalian ataupun merestorasi sungai ini. “Untuk menindaklanjuti
permasalahan yang ada di Sungai Tallo ini, maka perlu adanya komunitas forum
pengelola daerah aliran sungai agar sempadan sungai
dilindungi dan tidak kehilangan fungsi, juga perlu adanya kesadaran dari
pemerintah untuk menata dan memperbaiki sempadan sungai agar air dan vegetasi
yang ada disekitar sungai tidak terganggu” Ujar Andang Suryana
Soma.
Dari jurnal Balai Besar Litbang Sumber Daya Lahan
Pertanian yang ditulis oleh Budi
Kartiwa dan Hidayat Parwitan, menjelaskan
bahwa langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi degradasi sumber-sumber
air yaitu dengan
melakukan upaya pencegahan dan
pengendalian kerusakan DAS serta merehabilitasi DAS yang telah mengalami
kerusakan.
Kegiatan rehabilitasi lahan dan konservasi tanah (RLKT) merupakan upaya untuk memperbaiki,
meningkatkan dan mempertahankan kondisi lahan agar dapat berfungsi secara
optimal, baik sebagai unsur produksi, media pengatur tata air maupun sebagai
unsur perlindungan alam dan lingkungan. Selain
itu langkah yang bisa dilakukan yaitu mengupayakan implementasi
teknik panen hujan dan aliran permukaan secara optimal untuk meningkatkan
kapasitas tampung DAS, melakukan perbaikan
sarana dan prasarana irigasi mengupayakan peningkatan kapasitas kelembagaan
pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan DAS dan pemanfaatan air untuk
berbagai keperluan dan perencanaan
dan pengembangan sumber daya air melalui pendekatan tata ruang.



Komentar
Posting Komentar