Ancaman Sampah Terhadap Ekosistem Mangrove Desa Cikoang

 

Desa Cikoang adalah salah satu desa yang terletak di pesisir Selatan Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. Desa Cikoang merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian 50 meter diatas permukaan laut, dengan luas wilayah 555,49 Ha. Kawasan pesisir Desa Cikoang memiliki potensi sumberdaya hayati dan non-hayati dengan  Kawasan hutan mangrove. Sebagian lahan dari Desa Cikoang digunakan untuk lahan mata pencaharian bagi masyarakat. Sawah merupakan lahan yang paling banyak digunakan yaitu seluas 168.10 Ha atau 30.31% dan penggunaan lahan terkecil seluas 76.15 Ha atau 13.71% . Selain itu, lahan di Desa Cikoang juga banyak dimanfaatkan sebagai tambak atau empang oleh masyarakat sekitar.

Desa Cikoang merupakan desa yang masih kental akan budayanya, salah satu yang cukup terkenal yaitu budaya “Maudu Lompoa” yang merupakan perayaan maulid Nabi Muhammad secara besar-besaran. Selain dari sektor budaya, Desa Cikoang juga menarik untuk diulik dari sektor lingkungannya, mengingat Desa Cikoang berada di pesisir pantai dengan muara  pertemuan air sungai menuju laut lepas serta terdapat hutan mangrove di sekitar perairan sungai desa tersebut. Tidak dapat dipungkiri keadaan tersebut dapat menghadirkan dampak positif dan dampak negative terhadap masyarakat di Desa Cikoang

Hutan Mangrove di Desa Cikoang diklaim telah ada sejak dulu dan bertahan hingga saat ini. Mangrove sendiri merupakan karakteristik dari bentuk tanaman pantai, estuary atau muara sungai yang tumbuh di tempat terlindung daerah tropis dan sub tropis. Mangrove merupakan tanaman yang dapat hidup diantara daratan dan lautan, bahkan dapat berkembang sebagai hutan mangrove yang ekspensif dan produktif. Mangrove mempunyai kecenderungan untuk membentuk kerapatan dan keragaman struktur tegakan yang berperan penting sebagai penangkap endapan dan perlindungan terhadap erosi pantai.

 Di Desa Cikoang terdapat tiga jenis mangrove yaitu bakau (Rizhopora), Avicennnia Marina,dan  Sonneratiaceae. Berberapa lahan hutan mangrove yang ada di Desa Cikoang mimiliki status kepemilikan oleh masyarakat setempat. “Tidak semua lahan tambak ataupun empang yang ada di Desa Cikoang memiliki sertifikat kepemilikan dan setiap tahun pemilik lahan telah taat membayar pajak” tutur Deng Rurung salah satu nelayan yang pernah merangkap menjadi penjaga tambak. Dengan adanya klaim kepemilikan lahan tersebut secara otomatis pengelolaan hutan mangrove dilakukan oleh masyarakat yang memiliki lahan tersebut. Biasanya untuk membuat tambak atau empang, wilayah perairan sekitarnya harus bersih dari berbagai tumbuhan termasuk mangrove itu sendiri. Mangrove yang sudah tua akan ditebang oleh pemiliknya untuk dijadikan sebagai bahan bangunan atau kayu bakar.

 Tanaman mangrove yang ada di Desa Cikoang difungsikan sebagai pelindung atap rumah, ketika angin barat terjadi sebagai pembatas tambak, bahan bangunan dan penahan abrasi. Masyarakat sekitar pesisir mengelola hutan mangrove dengan menanamnya sendiri, baik disekitar belakang rumah maupun disekitar tambaknya. Beberapa mangrove yang tumbuh di Desa Cikoang merupakan hasil penanaman yang dilakukan oleh mahasiswa Unhas beberapa tahun lalu. Keberadaan wilayah hutan mangrove saat ini mengalami penurunan daerah luasan yang diakibatkan oleh adanya intervensi dan kebiasaan manusia terhadap ekosistem mangrove seperti dengan adanya alih fungsi lahan.

Alih fungsi lahan mangrove yang terjadi di Desa Cikoang dapat dilihat dari adanya lahan mangrove yang pada akhirnya ditebang untuk digunakan sebagai wilayah tambak ikan, udang, kepiting dan lain-lain. Hal ini didukung dengan pernyataan masyarakat sekitar. “Tanaman mangrove di Desa Cikoang dulunya lebih banyak dari sekarang, namun seiring dengan berjalannya waktu banyak warga yang menjadikan lahan mangrove sebagai lahan tambak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi hidup mereka yang menyebabkan tidak sedikit tanaman mangrove yang ditebang karena hal tersebut” ucap Bapak Sangkala salah satu masyarakat yang merasakan dampak alih fungsi lahan mangrove tersebut.

Bukan hanya hal tersebut fungsi tanaman mangrove untuk meminimalisir abrasi, dan  sebagai habitat flora dan fauna menjadi kurang terealisasikan dengan baik. Hal ini terbukti dengan pernyataan masyarakat setempat yang menyatakan bahwa dengan berkurangnya mangrove di desa tersebut menyebabkan air pasang semakin mudah masuk ke dalam pemukiman warga dan mangrove yang biasanya dijadikan sebagai habitat ikan yang ada di sungai sudah tidak  ada lagi. Bahkan beberapa lahan mangrove ada yang dialih fungsikan menjadi pemukiman masyarakat dan biasanya air muncul dari bawah tanah pada rumah yang dibangun pada area tersebut. Oleh karena itu, masyarakat dituntut untuk siap menghadapi segala konsekuensi sebagai hasil dari sikap yang telah diterapkan. Penurunan daerah luasan mangrove juga disebabkan oleh pengalifungsihan lahan mangrove menjadi daerah pemukiman warga, sehingga menurut pernyataan masyarakat setempat tak jarang air muncul dari lantai rumah yang dibangun dari bekas lahan hutan mangrove tersebut.

Selain alih fungsi lahan, berkurangnya mangrove juga disebabkan oleh sampah yang menghambat pertumbuhan tanaman mangrove karena sampah yang menumpuk pada bagian akar tanaman mangrove. Jenis sampah yang paling banyak berserakan yaitu jenis sampah plastik yang berasal dari aktivitas rumah tangga masyarakat setempat. Hal ini lama-kelamaan akan menurunkan luasan permukaan pengambilan unsur hara oleh tanaman dan pada akhirnya menurunkan pertumbuhan tanaman (Mandura, 1997).Sampah dapat berimplikasi terhadap ekosistem di pesisir, salah satunya adalah menutup tunas-tunas mangrove saat air surut, sehingga apabila terus berlanjut dapat menghambat pertumbuhan mangrove” dijelaskan dalam jurnal Dewi Dwiyanti Suryono yang berujudul “Sampah Plastik di Perairan Pesisir laut : Implikasi kepada ekosistem pesisir DKI Jakarta”. Penyebab banyaknya sampah yang berserakkan di sekitar lingkungan Desa Cikoang disebabkan karena belum adanya tempat sampah umum yang disediakan, sehingga masyarakat membuang sampah secara sembarangan termasuk di daerah perairan.

Gambar: Kondisi sampah di lahan mangrove Desa Cikoang

Sampah  yang berserakan juga berdampak terhadap hasil panen masyarakat yang bekerja sebagai nelayan dan petani rumput laut, dimana saat mereka mengangkat jala ikan dan jala rumput laut akan terdapat banyak sampah yang tersangkut dalam jala tersebut. Apabila terdapat air pasang

atau hujan secara terus menerus akan terjadi banjir yang menyebabkan air berpindah dari satu empang  ke empang yang lain dan pada saat itu sampah pun juga ikut berserakan dan berpindah tempat.

Pemerintah Kabupaten Takalar telah memberikan bibit mangrove jenis bakau kepada masyarakat, namun bibit tersebut tidak tumbuh. Hal ini disebabkan karena tersapu oleh air pasang yang cukup tinggi dan deras serta tanah yang ditempati untuk menanam bisa dikatakan tidak cocok sebagai tempat penanaman mangrove tersebut. Tanah yang cocok untuk digunakan sebagai tempat penanaman mangrove harus memiliki tanah yang berlumpur. Dalam situs Mongabay dengan artikel yang berjudul “Hutan Mangrove” menyatakan bahwa tanah berlumpur sangat baik sebagai media tumbuh sebagian besar jenis spesies mangrove di Indonesia. Rhizopora dan Avicennia Marina merupakan dua contoh spesies yang berkembang dengan baik pada tipe tanah berlumpur.

Pemerintah saat ini hanya bisa memberikan himbauan bagi masyarakat agar mereka mengelola hutan mangrove dengan baik dan tanpa merusak ekosistem mangrove. Tetapi belum ada upaya lain seperti tindakan yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi terjadinya penurunan luasan hutan mangrove di Desa Cikoang. Sebagai usaha mengontrol dan menambah luasan hutan mangrove dapat dilakukan kerjasama dengan pihak pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk melakukan penanaman tanaman mangrove di beberapa titik yang dianggap memungkinkan tanaman mangrove tersebut dapat tumbuh dengan baik tanpa tersapu air pasang serta diusahakan adanya komunikasi yang baik dengan pemerintah mengenai banyak titik sampah yang perlu perhatian lebih akan pengadaan tempat sampah umum di Desa Cikoang. Diperlukan penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dalam berbagai aspek termasuk mengenai pengaruh eksistensi tumbuhnya tanaman mangrove dan pengaruh kebersihan terhadap lingkungan sekitar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKMR XLVIII : Momentum Untuk Menghasilkan Peserta Dengan Karakter Rimbawan

Diimingi Kehidupan Yang Layak, Untia (Masih) Dihantui Banyak Masalah

Observasi Talenta 23: Proses Menggali Potensi Generasi Muda UKM BK SI-Unhas