Tolak Perpu Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa Makassar Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah dan DPR
Kamis (6/4/2023), Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Makassar Kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi besar-besaran yang terdiri dari berbagai kampus di Kota Makassar. Aliansi Mahasiswa Makassar membawa kurang lebih 1000-2000 massa aksi berkumpul di fly over Urip Sumoharjo sekitar pukul 15.41, kemudian bergerak menuju ke depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan dengan berjalan kaki dan membentangkan spanduk -spanduk yang bertuliskan “Tolak Perpu Cipta Kerja”.
Seruan aksi dan orasi terus dikumandangkan hingga massa aksi tiba di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan yang merupakan pusat aksi demonstrasi. Dalam perjalanan menuju ke pusat aksi demonstrasi, beberapa massa aksi tersebut memungut sampah yang akan dibuang ke depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan.
Setelah massa aksi tiba di pusat demonstrasi, sampah-sampah yang telah dipungut kemudian dibuang ke depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan. Tempat pembungan sampah tersebut bertuliskan “Disini Pembungan (Sampah) Rakyat. Selain itu, para massa aksi menggelar panggung bebas ekspresi yang kemudian memicu semangat untuk melakukan demonstrasi.
Aksi tersebut dipicu karena pemerintah memaksa mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kebijakan baru yang melegasikan UU Omnimbus Law UU Cipta Kerja yang mengatur perubahan 78 Undang-undang. Perubahan kebijakan UU yang dianggap disharmonis mengacu pada 9 Tema besar termasuk tentang ketenagakerjaan, pertahanan dan lainnya. UU ini melahirkan kisruh konstitusi karena setelah digugat oleh rakyat di Mahkamah Konstitusi telah divonis “Inkonstitusional” dengan keadaan bersyarat untuk kepentingan harmonisasi dan pertimbangan sosial yang ada.
Maka dari itu, Aliansi Mahasiswa Makassar menuntut dicabutnya kebijakan UU Cipta Kerja yang merupakan perluang bagi para investasi dan perusahaan licik dalam mencapai kepentingan-kepentingannya . Aliansi Mahasiswa Makassar membawa beberapa tuntutan diantaranya:
1. Tolak RUU SISDIKNAS
2. Bara-Barayya Menolak Tergusur
3. Tolak Reklamasi Pulau Lae-Lae
4. Tolak PHK Massal
5. Krisis Iklim
6. Tolak Permenaker No.5 Thn 2023 Tentang Pemotongan Upah 25%
7. Sahkan RUU PPRT
8. Lawan Kriminalisasi Gerakan Mahasiswa dan Rakyat
9. Stabilkan Harga Bahan Kebutuhan Pokok
10. Wujudkan Pendidikan Gratis
Aksi lanjutan kemungkinan akan terus dilangsungkan apbila tuntutan dan aksi yang dilakukan kali ini tidak mendapatkan respon dari pihak yang dituntut.



Komentar
Posting Komentar