Pengelolaan Lahan Secara Komunal Sebagai Bentuk Pelestarian Warisan Leluhur

 

Kamis (6/7/2023), Anggota Unit Kegiatan Mahasiswa Belantara Kreatif Sylva Indonesia (PC.) Universitas Hasanuddin (UKM BK SI-Unhas) melakukan observasi menuju penggarapan karya Talenta 21 di Dusun Pattallassang, Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa.

Dalam kegiatan ini, anggota UKM BK SI-Unhas melakukan analisis dan pengamatan terkait masyarakat adat pattallassang dengan tujuan untuk memperoleh data dan informasi yang akan menjadi basis dalam penggarapan karya ilmiah dan karya seni oleh Talenta 21. Beberapa informasi yang didapatkan terkait masyarakat adat pattallassang, salah satunya yaitu mengenai pengelolaan lahan secara komunal yang merupakan upaya untuk melestarikan warisan leluhur.

Pengelolaan lahan secara komunal telah dilakukan oleh masyarakat adat Dusun Pattallassang secara turun temurun sejak kampung ini ada. Lahan tersebut dikelola oleh satu rumpun keluarga secara bergiliran serta diberikan hak untuk menggarap lahan yang biasanya masyarakat sebut dengan istilah “A’bali”. Istilah ini diberikan untuk penamaan yang sesuai dengan jangka waktu dalam menggarap lahan seperti A’bali Taung (satu tahun secara bergiliran) sampai A’bali Sampulo (sepuluh tahun secara bergiliran). 

Praktik dan kebiasaan masyarakat mengelola lahan secara komunal dilakukan untuk menghindari terjadinya pegadaian lahan dan keserakahan oknum dari masyarakat yang memperjualbelikan lahan sehingga dapat membuat lahan masyarakat adat pattallasang menjadi berkurang.

“Saya lebih mengusulkan terkait bagaimana pemberian sertifikat gratis yang secara komunal, karena ketika dia pribadi akan terjadi transaksi jual beli diantara masyarakat karena milik pribadi dan pada umumnya sertifikat akan terjadi pertumpukan di BRI dan bank-bank kredit menjadi jaminan mendapatkan uang”, Kata Muhlis.

Lebih lanjut, bapak Muhlis Pajari selaku ketua PD AMAN menyampaikan akan berupaya untuk mengusulkan sertifikasi kepemilikan lahan secara komunal kepada pemerintah. Besar harapan masyarakat agar sertifikat kepemilikan lahan tersebut bisa dibuat dan dikeluarkan oleh pemerintah di masa yang akan datang,


Penulis : Talenta 21 UKM BK SI-Unhas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKMR XLVIII : Momentum Untuk Menghasilkan Peserta Dengan Karakter Rimbawan

Diimingi Kehidupan Yang Layak, Untia (Masih) Dihantui Banyak Masalah

Observasi Talenta 23: Proses Menggali Potensi Generasi Muda UKM BK SI-Unhas